Rabu, 01 Mei 2013


Mendikbud: Yang Lalai dalam UN Akan Dicopot
Penulis : Riana Afifah | Kamis, 2 Mei 2013 | 12:33 WIB
Kompas.com/SABRINA ASRILMenteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, Jumat (26/4/2913). Nuh dipanggil parlemen kasus tertundanya pelaksanaan ujian nasional di 11 provinsi.

JAKARTA, KOMPAS.com - 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menegaskan bahwa siapapun pejabat yang terlibat dalam kisruh Ujian Nasional (UN) ini dipastikan akan dicopot dari jabatannya apabila memang pelanggaran yang dilakukan sangat berat.

"Terkait personal, siapapun yang terbukti melakukan kelalaian dalam bertugas, tentu akan diberi sanksi," kata Nuh saat konferensi pers seusai Upacara Hari Pendidikan Nasional di Plaza Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Kamis (2/5/2013).

"Dari paling ringan teguran tertulis, sampai pada pencopotan jabatan yang bersangkutan," imbuh Nuh.

Namun terkait pencopotan jabatan tersebut, ia menjelaskan bahwa tidak bisa serta merta dilakukan olehnya saja. Pasalnya, ada pejabat eselon I yang pengangkatannya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) sehingga menteri tidak bisa langsung melakukan pencopotan begitu saja.

"Untuk pencopotan, ada yang bisa saya copot. Tapi untuk eselon I ada yang diangkat Presiden, jadi harus Presiden juga yang mengambil keputusan. Tidak bisa serta merta saya yang melakukannya," jelasnya.

Seperti diketahui, Inspektorat Jenderal Kemdikbud telah mengantongi nama-nama pejabat Kemdikbud dan kalangan eksternal yang dipastikan terlibat dalam kisruh UN ini terutama bagian pelaksanaannya. Sementara untuk masalah tender yang terindikasi korupsi, investigasinya masih dijalankan.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar